SMA Negeri 1 Rajagaluh Akan Mencoba Terapkan Moving Class

SMA Negeri 1 Rajagaluh Akan Mencoba Terapkan Moving Class
Di semester 1 tahun ajaran 2009-2010 SMA Negeri 1 Rajagaluh akan mencoba dengan segala kekurangan dan kelebihannya menerapkan proses belajar mengajar menggunakan Kelas Berpindah (moving class) dan menggunakan sistem Satuan Kredit Semester dalam pembelajarannya untuk SKS ini SMA Negeri 1 Rajagaluh belum menerapkan karena sedang dikaji secara komprehensip. Dengan dua variabel tersebut diatas memiliki keterkaitan dan perlu adanya pengaturan yang menunjang keterlaksanaan dalam sistem Pembelajaran pembelajaran yang tersurat dalam Sekolah Kategori Mandiri
Pelaksanaan Pembelajaran dalam SKM berdasarkan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan telah menetapkan kebijakan tentang pengkategorian sekolah berdasarkan tingkat keterlaksanaan standar nasional pendidikan ke dalam kategori standar, mandiri dan bertaraf internasional. Pasal Ayat 2 dan Ayat 3 Peraturan Pemerintah tersebut menyebutkan bahwa dengan diberlakukannya Standar Nasional Pendidikan, maka Pemerintah memiliki kepentingan untuk memetakan sekolah menjadi sekolah yang sudah atau hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan sekolah yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan.
Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah mengkategorikan sekolah yang telah memenuhi atau hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan ke dalam kategori mandiri, dan sekolah yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan ke dalam kategori standar. Penjelasan tersebut memberikan gambaran bahwa kategori sekolah standard dan mandiri didasarkan pada terpenuhinya delapan Standar Nasional Pendidikan (standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan). Pemerintah telah menetapkan bahwa satuan pendidikan wajib menyesuaikan diri dengan ketentuan tersebut paling lambat 7 (tujuh) tahun sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah tersebut. Hal tersebut berarti bahwa paling lambat pada tahun 2013 semua sekolah jalur pendidikan formal khususnya di SMA/MA sudah/hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan yang berarti berada pada kategori sekolah mandiri.
SMA Negeri 1 Rajagaluh sebagai salah satu sekolah Rintisan SKM telah memiliki program-program yang berkaitan dengan persiapan dan pelaksanaannya. Pada tahun pelajaran 2007/2008 merupakan tahap awal rintisan SKM yang selanjutnya pada tahun pelajaran 2009/2010 diharapkan dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran yang diisyaratkan dalam pelaksanaan SKM. Dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan, maka perlu disusun suatu acuan dasar dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, salah satunya adalah kegiatan pembelajaran dengan menggunakan sistem Kelas Berpindah (moving class).
Pembelajaran sistem moving class adalah kegiatan pembelajaran dengan peserta didik berpindah sesuai dengan pelajaran yang diikutinya. Dengan demikian diperlukan adanya kelas mata pelajaran atau kelas mata pelajaran serumpun untuk memudahkan dalam proses keterlaksanaannya dan memudahkan dalam pengaturan kegiatan mengajar guru yang dilaksanakan secara Team Teaching. Pembelajaran dengan Team Teaching memudahkan guru dalam mengembangkan materi pembelajaran, kegiatan penilaian, kegiatan remedial dan pengayaan serta mengambil keputusan dalam menentukan tingkat pencapaian peserta didik terhadap mata pelajaran atau materi tertentu. Agar pelaksanaan dengan sistem Kelas berpindah dapat terlaksana dengan baik dan memberi peningkatan yang signifikan terhadap mutu pembelajaran dan lulusan peserta didik maka perlu disusun strategi pelaksanaan, perangkat peraturan dan administrasi yang dibutuhkan dalam kegiatan tersebut


2 komentar:

  1. hi,

    saya alumnus sman rajagaluh. ada rencana ngadain reuni alumni dalam waktu dekat ni?

    thx
    rb

    BalasHapus
  2. SAMPURASUN
    wah...SMANRA hebring euy ! ! !
    ;-)
    ti iraha gduh nu Kieu?
    MOving clasS ngalieurkeun.mecAk we guru na cicing.bArudak na cArapèEun,ngaGandOng tas.mana Tas Guru jeng murid,pan beuratan kenèh Tas murid.mun aya,bikin we LOKER tiap siswa...
    :-)
    atawa Bkin Kantin KEJUJURAN,jiga SMANDAKA
    LAH,NAON HBUNGAN NA
    wakakak
    :-D
    Eh,mending Bkin ieu waè,
    bkin Kantin Garatis.haha

    -permios

    BalasHapus