Fakta adalah keadaan, kejadian, atau peristiwa yang benar dan bisa
dibuktikan. Termasuk di dalamnya ucapan pendapat atau penilaian orang atas
sesuatu. Dalam kode etik jurnalistik, pasal 3 ayat (30) dijelaskan antara lain,
“…di dalam menyusun suatu berita, wartawan Indonesia harus membedakan
antara kejadian (fact) dan pendapat (opini) sehingga tidak mencampuradukkan
yang satu dengan yang lain untuk mencegah penyiaran berita-berita yang
diputarbalikkan atau dibubuhi secara tidak wajar.”
Pendapat juga disebut opini. Dikenal public opinion atau pendapat umum
dan general opinion atau anggapan umum. Opini merupakan persatuan (sintesis)
pendapat-pendapat yang banyak; sedikit banyak harus didukung orang banyak
baik setuju atau tidak setuju; ikatannya dalam bentuk perasaan/emosi; dapat
berubah; dan timbul melalui diskusi sosial
Tanggapan adalah ulasan atau komentar atas berita, pidato, laporan, dan
sebagainya. Tanggapan terhadap berita dapat diberikan pada seluruh aspek
berita, seperti isi, unsur berita, bahasa, gaya penulisan berita, dan sebagainya.
Sebelum menanggapi berita, kita harus memahami berita tersebut. Setelah itu,
baru kita lakukan analisis secara mendalam terhadap seluruh aspeknya.
Dalam memberikan tanggapan terhadap suatu berita atau laporan
diperlukan pemahaman tiga aspek penting dari tulisan tersebut. Tiga aspek
dalam tulisan tersebut adalah aspek tulisan/ejaan, aspek substansi/isi, dan aspek
penyajian berita. Bahasa yang digunakan dalam penulisan berita hendaknya
menggunakan ragam bahasa standar. Bahasa standar mempunyai ciri-ciri:
cendekia, luwes, dinamis, efektif, dan enak dibaca, tetapi tetap berpedoman
pada kaidah bahasa yang berlaku.
BAHASA INDONESIA TENTANG PENGERTIAN FAKTA, PENDAPAT DAN TANGGAPAN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
numpang ngopy y gan..
BalasHapusDari: SMAN 1 Tumijajar,Tulang bawang barat,Lampung